Video testimoni mengenai penyelesaian perkara LP/B/558.01/X/2021/SPKT/POLDAJAWATIMUR dengan pelapor Ibu Sutjiati Maria Ulfa, SE. terkait dengan tindak pidana “Barang siapa dengan sengaja menarik seseorang yang belum cukup umur dari kekuasaan yang menurut undang-undang ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berhak sebagaimana dimaksud dalam pasal 330 ayat (1) KUHP”