Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur akan diterapkan mulai Selasa (9/2) hingga Senin (22/2). Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur akan menerapkan PPKM Mikro.
“PPKM Mikro diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Tapi basisnya adalah mikro. Basis mikro ini adalah tingkat RT,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/2/2021) malam.
Khofifah menjelaskan, setiap kelurahan atau tingkat desa, wajib memiliki posko dalam menerapkan PPKM Mikro. “Prinsip basisnya mikro sekali, tingkat RT. Poskonya ada di desa, karena ini kaitan dengan update data, reportase dari seluruh dinamika yang terjadi di desa atau kelurahan itu. Maka masing-masing desa atau kelurahan wajib punya posko,” jelasnya
Mantan Mensos RI menambahkan, penerapan PPKM Mikro tidak jauh beda dengan format kampung tangguh yang sudah diterapkan di Jatim sejak PSBB lalu.
“Kita punya best practice kampung tangguh, karena format SOP PPKM Mikro sangat mirip kampung tangguh. Relatif para bupati/wali kota di Jatim sudah punya referensi akan hal itu,” tambahnya.
Diketahui, masa PPKM jilid 2 di Jatim memasuki hari terakhir pada Senin (28/2). Pemerintah pusat memutuskan untuk menggelar PPKM Mikro, salah satunya di Jatim. PPKM Mikro akan dimulai Selasa (9/2) hingga Senin (22/2).