Pelaku pembuang bayi di area persawahan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku diamankan di wilayah Surakarta, Kamis (26/9/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku cukup melelahkan. Pasalnya, pelaku sempat mampir ke sejumlah daerah untuk sembunyi dari kejaran petugas kepolisian.
“Setelah ada laporan temuan bayi pada Selasa (24/9/2024), kami langsung melakukan penyelidikan dan telah mendapat informasi terkait terduga pelaku,” ujarnya.
Pelaku sebanyak dua orang pasangan kekasih kumpul kebo. Keduanya warga asal Desa Solokuro Kabupaten Lamongan seorang lelaki berinisial EC (20) dan perempuan berinisial NN (21). Di Bojonegoro, keduanya menempati rumah kos di Kelurahan Sumbang.
Kronologi penangkapan pembuang bayi tersebut setelah dilakukan pengejaran dari Bojonegoro, pelaku sempat singgah di Kabupaten Lamongan. Lalu melanjutkan pelarian ke Pacet Mojokerto, kemudian ke Terminal Bungurasih Sidoarjo, Jombang, dan dibegal di sebuah rumah makan sekitar Terminal Surakarta.
“Saat ditangkap, kedua pelaku hendak berangkat ke tempat kerja si laki-laki di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bojonegoro. Keduanya belum ditetapkan tersangka. “Kami masih menggali keterangan dari pelaku,” pungkasnya.