Sebanyak 10 bandit di Surabaya berhasil diringkus selama September. Mereka merupakan pelaku pencurian kendaraan motor dan mobil.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan dari 10 pelaku, dua diantaranya telah diamankan di Polres Gresik.
“8 pelaku yang kami amankan dari 20 kasus curanmor di Surabaya, 2 diantaranya sudah diamankan di Polres Gresik,” kata AKBP Aris Purwanto, Selasa (17/9/2024).
Kasat Reskrim menambahkan para pelaku tercatat telah beraksi lebih dari satu kali. Bahkan di antaranya telah beraksi sebanyak 9 kali.
Adapun sasaran lokasi parkiran masjid dan minimarket. Sedangkan modusnya yakni dengan memakai kunci T.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan tindak tegas segala pelaku kejahatan, kami akan kembangkan,” tandasnya