Polisi akhirnya menaikkan kasus dugaan bullying terhadap NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan ke penyidikan. Polisi menyimpulkan ada peristiwa pidana dalam kasus yang menyebabkan korban mengalami trauma berat hingga masuk rumah sakit jiwa (RSJ).
“Korban dan ibunya sudah diperiksa. Total 25 orang sudah kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Rabu (11/9/2024).
Setelah memeriksa total 25 orang, polisi pun segera melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu disimpulkan ada peristiwa pidana dalam kasus yang dialami remaja itu
“Sudah kami naikkan ke penyidikan,” jelas Iptu Choirul.
Meski telah menaikkan penyelidikan kasus ini menjadi penyidikan, namun polisi belum menetapkan tersangka.
“Belum ada tersangka, kami baru mulai penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus bullying ini dialami siswa kelas 2 SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17). Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya, setidaknya ada 8-15 siswa sebayanya yang melakukan bullying terhadap dirinya.
NS mengaku mengalami kekerasan verbal serta pemerasan atau pemalakan hingga pemukulan hingga sempat dicakar oleh teman-temannya. Bullying itu membuat korban mengalami depresi berat berupa kecemasan berlebihan dan ketakutan, hingga sering marah dan memukuli tembok.
Keluarga pun terpaksa membawa NS ke Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang dan sempat rawat inap di sana selama beberapa waktu.
Atas bullying ini, kakak kandung korban, Fariz Rohman Maulana (23) melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus lalu meski sejumlah pelaku sudah datang meminta maaf. Keluarga tetap menuntut keadilan.