SURABAYA – Peringati Hari Buruh Nasional atau May Day Tahun 2022 di Jawa Timur, dirayakan dengan kegiatan Syukuran dan Doa Bersama Pekerja atau Buruh di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dan Diikuti secara Serentak di Seluruh Indonesia secara Virtual.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Ida Fauziah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Selain itu juga dihadiri oleh Sekjen Kemenaker, Irjen Kemenaker, Kabinda Jatim, Dirjen PHI dan Jamsostek, Dirjen PPK dan K3, Dirjenbinwasnaker, Kepala Barenbang, Kadisnaker Prov. Jatim, Pimpinan Federasi/Konfederasi Serikat Buruh Jatim, Pengurus DPD Serikat Pekerja Wilayah Jatim dan Perwakilan Serikat Pekerja atau Buruh Jatim.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggara oleh Dirjen PHI dan Jamsostek dilanjutkan sambutan Wagub Jatim dan penyerahan Piala Kompetisi Futsal oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Disnaker Provinsi Jatim, Jateng, Sulut, Sulbar dan Bengkulu.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah, dalam sambutannya menjelaskan, Pemerintah terus memberi dukungan untuk buruh agar dapat melaksanakan kegiatan positif di Hari Buruh Internasional ini.
“Indonesia saat ini dapat mengendalikan pandemi Covid-19 yang berdampak pada ketenagakerjaan dan dunia usaha serta berupaya memberi bantuan subsidi dari tahun 2020,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam sambutannya, Minggu (1/5/2022) sore.
Lebih jauh disampaikan, pemerintah terus mengupayakan berbagai program untuk meringankan beban para pengusaha dan pekerja dengan tetap memberi bantuan subsidi pada tahun 2022 ini.
Kegiatan Peringatan Mayday 2022 tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan tema “Ketupat May Day”. Sehingga dapat mengakomodir euforia Pekerja/Buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 yang bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Kegiatan Ketupat May Day yang dilakukan juga dimanfaatkan untuk Launching (memperkenalkan) Progam Jaminan Kehilangan Pekerjaan