
SURABAYA – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu satu hari berhasil mengungkap dua kasus kejahatan.Pertama, kasus pencurian motor Ojol wanita di Surabaya, dan kasus pembunuhan berencana di Jember yang terjadi pada tahun 2012 silam.
Dalam kasus pembunuhan berencana itu, polisi mengamankan pelaku NS yang sempat melarikan diri ke Malaysia.
Saat melakukan aksinya, NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO, yang masih berada di Malaysia.
“Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” jelas Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan, usai melakukan pembunuhan, NS ini kabur ke Malaysia.
Saat pelaku pulang ke rumah pada Januari 2022, tim bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil melakukan penangkapan.
“NS sendiri ditangkap di rumahnya saat pulang ke rumahnya pada Januari 2022. Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah clurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban),” kata AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
“Tersangka NS ini tidak sendiri saat melakukan pembunuhan, dia dibantu temannya inisial SY, yang saat ini masih DPO,” lanjutnya.
Saat mengamankan pelaku, anggota mengamankan barang bukti clurit dan sebuah bom bondet namun sudah dimusnahkan.
“Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan raskin terhadap temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melalukan pembunuhan,” lanjutnya.
Sementara itu saat kembali dari Jember, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, juga menangkap dua orang tersangka Curanmor peristiwa ini terjadi Sidoarjo.
“Kedua tersangka yang diringkus yakni, EK dan ST. Namun tersangka satu tersangka lain masih DPO,” ucapnya.
Keterkaitan antara dua kasus ini tidak berkaitan, namun pengungkapannya yang dilakukan secara bersamaan.