Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim, menerima audensi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pada Selasa siang (23/2/2021) di Gedung Tribrata Polda Jatim.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta berharap, kedepan ada sebuah badan yang fokus untuk penanganan Berita Hoaks, dan AMSI bisa menjadi bagian Kriminal Justice Sistem di dalamnya.
“Saya berkeinginan nanti AMSI menjadi bagian dari pembentukan badan yang menjadi Kriminal Justice Sistem-nya kita. Sehingga tidak setiap Berita Hoaks itu di proses pidana,” katanya.
Kapolda Jatim menjelaskan, jika terkait dengan pemberitaan, ada pengkajian terlebih dahulu, ada pembelajaran, edukasi, dan regulasi yang harus disampaikan. Kalau memang Ultimum remedium, dan benar-benar terkait dengan pemberitaan, pidana adalah sarana terakhir sebelum semua sistem berjalan.
“Setelah pertemuan ini saya minta ada rapat dengan temen-temen AMSI, PWI, asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi, untuk membuat rumusan pembentukan badan, untuk menyaring, dan meneliti, agar berita hoax itu tidak masuk ke ranah pidana terlebih dahulu,” lanjut Kapolda Jatim pada saat menerima audensi dengan AMSI.
“Menurut saya badan ini perlu di bentuk kemudian regulasinya bisa di atur pembentukannya oleh kepala daerah. Pemerintah daerah mempunyai struktur bagian humas, jadi undang-undang Pers ada, undang-undang IT ada, serta ada juga landasan yuridis, ada badan yang bisa di bentuk menurut Gubernur atau keputusan Forkopimda. Nanti AMSI menjadi bagian di dalamnya, baru nanti cara bekerjanya,” Imbuhnya Irjen Pol Nico Afinta.
Sementara, Ketua AMSI Jatim, Arief Rahman menyambut baik atas gagasan Kapolda Jatim, pasalnya AMSI sendiri dibentuk, berangkat dari perlawanan Hoaks, dan tentunya yang terpenting adalah membangun profesionalitas, serta kredibilitas media.